Jurnal Berkarya Pengabdian Masyarakat yang berbasis hasil pelayanan kepada masyarakat  dari para Ilmuan, Akademisi dan para Pengabdi kepada Masyarakat. Artikel yang diterbitkan diproses sesuai dengan kaidah ilmiah dan masyarakat ilmiah. Dan oleh karena itu, semua pihak yang terlibat dalam proses publikasi / publikasi Jurnal Berkarya (Pengelola, Editor, Mitra Bestari, dan Penulis) harus memahami dan membahas norma / etika publikasi ilmiah. Pernyataan Etika pada Jurnal Berkarya ini berdasarkan Peraturan Kepala LIPI Nomor 5 Tahun 2014 tentang Kode Etika Publikasi Ilmiah dan Etika Penelitian dan Pengabdian masyarakat Universitas Negeri (UNP) dalam Keputusan rektor UNP No. 201 / UN.35 / AK / 2012 Pasal 10)

Kebijakan Jurnal

  1. Jurnal Berkarya Pengabdian Masyarakat Jurusan Pendidikan Olahraga Program Studi Pendidikan Jasmani Kesehatan dan Rekreasi Fakultas Ilmu Keolahragaan mulai tahun 2019 terbit dua kali dalam satu tahun terbit bulan Mei dan November setiap tahunnya.
  2. Naskah yang dapat dimuat dalam Jurnal Berkarya Pengabdian Masyarakat adalah hasil dari pengabdian kepada masyarakat, baik yang dilakukan secara individu maupun kelompok.
  3. Naskah yang layak terbit akan dilanjutkan ke proses Publikasi.
  4. Penulis harus merevisi berdasarkan umpan balik dari reviewer dalam batas waktu yang ditentukan oleh Dewan Penyunting. Dewan Penyunting berhak memperbaiki isi maupun tata tulis naskah tanpa mengubah substansi isi.
  5. Naskah yang sudah di review dan dinyatakan lolos untuk publikasi tidak boleh di kirim ke jurnal lain. Apabila author mengirimkan naskah yang sama ke jurnal lain, maka Editor Jurnal Berkarya akan mempublikasikan melalui sosial media dan ke group-group jurnal, serta melaporkan ke Anjungan Integritas Akademik Indonesia (ANJANI).

 Tugas dan Tanggung Jawab Manajer Jurnal

  1. Menentukan nama Jurnal, Mengatur keilmuan, Keberkalaan, dan Akreditasi.
  2. Menentukan Asosiasi Dewan Penyunting.
  3. Mendefinisikan hubungan antara Penerbit, Editor, Mitra Bestari, dan pihak lain dalam suatu kontrak.
  4. Menghargai hal-hal yang menjadi rahasia, baik untuk peneliti yang berkontribusi, Penulis, Editor, serta Mitra Bestari.
  5. Menerapkan norma dan ketentuan tentang hak atas kekayaan intelektual, khusus hak cipta.
  6. Lakukan telaah kebijakan jurnal dan disampaikannya kepada Penulis, Dewan Editor, Mitra Bestari, dan Pembaca.
  7. Editor dan Mitra Bestari.
  8. Mempublikasikan jurnal secara teratur.
  9. Sumber dana untuk keberlanjutan publikasi jurnal.
  10. Membangun jaringan kerja sama dan pemasaran.
  11. Mempersiapkan perizinan dan aspek legalitas lainnya.

 Editor Tugas dan Tanggung Jawab

  1. Mempertemukan kebutuhan Pembaca dan Penulis,
  2. Mengupayakan Peningkatan Kualitas
  3. Menerapkan proses untuk menjamin mutu karya tulis yang disetujui,
  4. Mengedepankan kebebasan setuju,
  5. Memelihara integritas rekam jejak akademik Penulis,
  6. Menyampaikan koreksi, klarifikasi, diambil, dan permintaan maaf disetujui diperlukan,
  7. Bertanggung jawab terhadap gaya dan format karya tulis, isi sementara, dan tulisan tentang karya tulis tanggung jawab penulis,
  8. Pembaca, Mitra Bestari, dan anggota Dewan Editor untuk mendapatkan dukungan publikasi,
  9. Mendorong penilaian terhadap jurnal untuk menerima temuan,
  10. Maaf, tapi tidak ada yang salah, Klirens Etik,
  11. Terkait publikasi untuk mendidik Peneliti tentang etika publikasi,
  12. Mengkaji efek kebijakan terbitan terhadap sikap Penulis dan Mitra Bestari serta memperbaikinya untuk meningkatkan tanggung jawab dan mengurangi kesalahan,
  13. Memiliki pemikiran terbuka terhadap pendapat baru atau pendapat orang lain yang mungkin bertentangan dengan pendapat pribadi,
  14. Tidak mendukung pendapat sendiri, Penulis atau pihak ketiga yang dapat memutuskan hasil tidak objektif,
  15. Mendorong Penulis, diterbitkan dapat memperbaiki karya tulis hingga layak diterbitkan.

Tugas dan Tanggung Jawab Mitra Bestari / Reviewer

  1. Mendapat tugas dari Editor untuk menelaah karya tulis dan mengirim hasil penelaahan untuk Editor, sebagai bahan pemilihan kelayakan karya tulis untuk diterbitkan.
  2. Penelaah tidak bisa melakukan telaah atas karya tulis yang diminta sendiri, baik langsung maupun tidak
  3. Menjaga privasi pengarang dengan tidak menyebarluaskan hasil koreksi, saran, dan menyetujui dengan memberikan kritik, saran, masukan, dan rekomendasi
  4. Mendorong Penulis untuk melakukan perbaikan karya tulis
  5. Menelaah kembali karya tulis yang telah diperbaiki sesuai dengan standar yang telah ditentukan.
  6. Karya tulis ditelaah secara tepat sesuai gaya selingkung terbitan berdasarkan kaidah ilmiah (metode pengumpulan data, legalitas pengarang, kesimpulan, dan lain-lain.).
  7. Mitra Bestari di harapkan untuk dapat menerbitkan naskah manuskrip telah diterbitkan dalam jurnal ilmiah yang lain, agar tidak diterbitkan publikasi ganda.
  8. Dalam naskah, mitra bestari harus menunjukkan alasan-alasan yang menyebabkan ditolaknya naskah.
  9. Mitra bebestari harus memberikan masukan konstruktif terhadap naskah yang terima dengan perbaikan.
  10. Sebelum menerima / menolak suatu naskah pertimbankan terlebih dahulu, apakah naskah tersebut sesuai dengan bidang keilmuan resensi / mitra bebestari, dan Apakah ada waktu dalam mereview, disetujui dan dapat diselesaikan sesuai tenggat waktu.
  11. Hasil ulasan akan membantu editor dalam memutuskan apakah naskah tersebut layak diterbitkan atau tidak.
  12. Reviewer dapat merangkum naskah yang telah direview dengan memberikan komentar dan saran spesifik, termasuk tentang tata letak dan format, Judul, Abstrak, Pendahuluan, Abstrak Grafis dan / atau Ringkasan, Metode, kesalahan statistik, Hasil, Kesimpulan / Diskusi, bahasa dan Referensi, jika seorang reviewer menemukan kecurigaan, bisa langsung di sampaikan kepada editor dan mungkinkan sedetail mungkin.
  13. Dalam membuat rekomendasi hasil naskah Manuskrip yang telah di review, harus menjelaskan detail alasan jika naskah tersebut disetujui, ditolak dan di revisi.

 Tugas dan Tanggung Jawab Penulis

  1. Memastikan bahwa itu masuk dalam daftar
  2. Semua yang diusulkan sebagai Penulis untuk publikasi harus memiliki kriteria sebagai berikut: (a) kontribusi dalam perencanaan, perencanaan, pengumpulan data, analisis dan interpretasi data; (b) kontribusi penuh dalam penyusunan, revisi, dan finalisasi naskah; dan (c) bertanggung jawab atas akurasi dan integritas disetujui Karya Ilmiah.
  3. Pencantuman nama seseorang sebagai Penulis dibahas sejak dini untuk menghindari sengketa.
  4. Menyatakan sumber daya (termasuk yang disediakan), baik secara langsung maupun tidak langsung.
  5. Menjelaskan keterbatasan-keterbatasan dalam penelitian
  6. Menanggapi komentar yang dibuat oleh para Mitra Bestari secara profesional dan tepat waktu.
  7. Menginformasikan kepada Editor jika akan menarik kembali karya tulisnya.
  8. Membuat persetujuan tentang karya yang diajukan untuk diterbitkan adalah asli, belum pernah diterbitkan di mana saja dalam bahasa apa pun, dan tidak sedang dalam proses pengajuan ke Penerbit lain