Pelatihan Dan Penanganan Gangguan Psikologis Bagi Wasit Tenis Lapangan Sumatera Barat Dalam Persiapan Penugasan Wasit Pada Pekan Olahraga Provinsi Sumatera Barat 2022
Main Article Content
Abstract
Wasit dikatakan profesional apabila seorang wasit dapat melaksanakan peraturan permainan dengan baik, memiliki kondisi fisik yang baik dan tentu dipengaruhi oleh mental yang baik. Mental memiliki peranan yang sangat tinggi dalam kesuksesan kepemimpinan wasit. Kondisi mentel memiliki korelasi besar terhadap kesiapan fisik, sehingga dapat mempengaruhi penerapkan peraturan permainan dengan baik. Sebaliknya, mental yang buruk dapat mempengaruhi fisik seorang wasit dalam memimpin dan dapat mempengaruhi setiap keputusan yang diambil dalam penerapan peraturan pertandingan tenis. Kondisi ini sangat banyak terjadi di wasit-wasit pemula. Demikian pula pada wasit PELTI Sumatera Barat. PELTI Sumatera Barat, merupakan salah satu Pengcap yang rutin mengadakan pelatihan dan penataran wasit. Menurut tingkatannya pelatihan tersebut mulai dari tingkat yang paling rendah dengan level 1, level II (white badge), level III (bronze badge), level IV (silver badge) dan level V (gold badge). Tingkatan tersebut menjadi syarat bagi seorang wasit tenis untuk dapat bertugas di turnamen Internasional. Untuk mencapai tujuan tersebut, maka akan disusun program-program yang diberikan pada para wasit terkait penanganan gangguan psikologis sebelum memimpin bertandaing. Jenis program yang diberikan berupa pelatihan tentang penanganan gangguan psikologis. Metode yang akan diterapkan dalam kegiatan ini adalah Partisipation Active Learning system (PALS). Seluruh peserta akan terlibat aktif dalam setiap materi yang diberikan. Teknik evaluasi ketercapain program adalah berupa uji keterampilan. Target dari kegiatan ini adalah berupa peningkatan pemahaman (softskill) para wasit terkait penanganan gangguan psikologis.
Downloads
Article Details
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Perjanjian Lisensi dan Hak Cipta Dalam mengirimkan naskah ke jurnal, penulis menyatakan bahwa:
1. Mereka diberi wewenang oleh rekan penulis mereka untuk masuk ke dalam pengaturan ini.
2. Karya yang diuraikan belum dipublikasikan secara resmi sebelumnya, kecuali dalam bentuk abstrak atau sebagai bagian dari kuliah, ulasan, tesis, atau jurnal overlay yang diterbitkan.
3. Itu tidak sedang dipertimbangkan untuk publikasi di tempat lain,
4. Bahwa publikasi ini telah disetujui oleh semua penulis dan oleh otoritas yang bertanggung jawab - secara diam-diam atau eksplisit - dari lembaga di mana pekerjaan telah dilakukan.
5. Mereka mendapatkan hak untuk mereproduksi materi apa pun yang telah diterbitkan atau dilindungi hak cipta di tempat lain.
6. Mereka menyetujui perjanjian lisensi dan hak cipta berikut.
Penulis Hak Cipta yang menerbitkan dengan Jurnal BERKARYA: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat menyetujui persyaratan berikut:
1. Penulis memiliki hak cipta dan memberikan jurnal hak publikasi pertama dengan karya yang secara simultan dilisensikan di bawah Lisensi Atribusi Creative Commons (CC BY-SA 4.0) yang memungkinkan orang lain untuk berbagi karya dengan pengakuan kepengarangan karya dan publikasi awal dalam jurnal ini.
2. Penulis dapat mengadakan perjanjian kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan atas publikasi awalnya di jurnal ini.
3. Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting pekerjaan mereka secara online (misalnya, dalam repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengiriman, karena dapat menyebabkan pertukaran yang produktif, serta kutipan yang lebih awal dan lebih besar dari karya yang diterbitkan.
Lisensi untuk Publikasi Data
Jurnal BERKARYA: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat menyetujui menggunakan berbagai keringanan dan lisensi, yang secara khusus dirancang untuk dan sesuai untuk pengolahan data:
1. Lisensi Atribusi Data Open Commons, http://www.opendatacommons.org/licenses/by/1.0/ (default)
2. Creative Commons CC-Zero Waiver, http://creativecommons.org/publicdomain/zero/1.0/
3. Open Data Commons Dedikasi dan Lisensi Domain Publik, http://www.opendatacommons.org/licenses/pddl/1-0/
Lisensi penerbitan data lainnya dapat diizinkan sebagai pengecualian (harus disetujui oleh editor berdasarkan kasus per kasus) dan harus dibenarkan dengan pernyataan tertulis dari penulis, yang akan dipublikasikan bersama artikel tersebut.
Open Data and Software Publishing and Sharing
Jurnal ini berupaya memaksimalkan replikasi penelitian yang diterbitkan di dalamnya. Oleh karena itu, penulis diwajibkan untuk membagikan semua data, kode, atau protokol yang mendasari penelitian yang dilaporkan dalam artikel mereka. Pengecualian diizinkan tetapi harus dibenarkan dalam pernyataan publik tertulis yang menyertai artikel tersebut. Kumpulan data dan perangkat lunak harus disimpan dan diarsipkan secara permanen, tidak sesuai, tepercaya, umum, atau repositori khusus domain (silakan baca http://service.re3data.org dan / atau repositori perangkat lunak seperti GitHub , GitLab , Bioinformatics.org, atau setara). Pengidentifikasi persisten terkait (misalnya DOI, atau orang lain) dari dataset harus dimasukkan dalam bagian data atau sumber daya perangkat lunak artikel. Referensi (s) untuk dataset dan perangkat lunak juga harus dimasukkan dalam daftar referensi artikel dengan DOI (jika tersedia). Di mana tidak ada repositori data khusus domain, penulis harus menyimpan set data mereka dalam repositori umum seperti ZENODO , Dryad , Dataverse , atau lainnya. Data kecil juga dapat dipublikasikan sebagai file data atau paket tambahan untuk artikel penelitian, namun, penulis harus lebih suka dalam semua kasus deposisi dalam repositori data. Lisensi Creative Commons Jurnal SPORTIF: Jurnal Penelitian Pembelajaran : ojs.unpkediri.ac.id/index.php/pjk dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International Licence
References
Asnaldi, A. (2015). Profesionalisme Guru Pendidikan Jasmani di Sekolah Dasar. Sport Science, 23(28), 1–15. http://repository.unp.ac.id/16172/1/SPORT-28.pdf
Asnaldi, A., & Kibadra, K. (2019). Sosialisasi Program Latihan Motor Ablity Kepada Asisten Pelatih Dojo Lembaga Karate-Do Indonesia Se-Kecamatan Koto Tangah. Jurnal Berkarya Pengabdian Masyarakat, 1(1), 67–74. https://doi.org/10.24036/JBA.V1I1.33
Deputi V Bidang Peningkatan Prestasi dan IPTEK Olahraga Kementerian Negara Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia.2011. Petunjuk Pelaksanaan dan Teknis Penyelenggaraan Pusat Pembinaan dan Latihan Olahraga Pelajar (PPLP). Jakarta.
Effendi, H. (2016). Peranan psikologi olahraga dalam meningkatkan prestasi atlet.NUSANTARA: Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial, 1(1).
Hastuti, T. A. (2013). Karakteristik Psikologis Atlet di Pusat Pendidikan dan Latihan Pelajar (PPLP).Jurnal Psikologi, 40(2), 143-158.
ITF. (2016). ITF Rules of Tennis. Roehampton:
ITF. (2016). ITF Rules of Tennis. Roehampton: ITF LTD
ITF. (2017). The duties and procedures for officials. Roehampton: ITF LTD.
John, Byl. (2006). Organizing successful tournaments. Champaign, IL: Human Kinetics.
Kusuma, Herman. 2015. PSIKOLOGI OLAHRAGA. Makasar: Universitas Negeri Makasar
LTA British Tennis. (2015). Competition Support.
Muskanan, K. (2015). Analisis Motivasi Berprestasi Atlet Pusat Pendidikan dan Latihan Olahraga Pelajar Provinsi Nusa Tenggara Timur.JKAP (Jurnal Kebijakan dan Administrasi Publik), 19(2), 105-113.
Rika Sepriani, Eldawaty, Arie Asnaldi, Asep Sujana Wahyuri, 5Kibadra. (2020). Producing Of Instant Powder Herbs Based On Medicinal Herbs (Toga: Tanaman Obat Keluarga) For Members Of Family Welfare Program In Tarantang Village, Lubuk Kilangan Sub-District, Padang. Jurnal Berkarya Pengabdian Kepada Masyarakat. http://jba.ppj.unp.ac.id/index.php/jba/article/view/51/30
Toronto: Tennis Canada.Tennis Canada. (2015). Rules of The Court 2015.
Toronto Tennis Canada.Turorialspoint. (2015). Tennis. Turorialspoint.USTA. (2016).
U.K: LTATennis Canada.(2011). Introduction to officiating: Line Umpire.