Pembinaan Pariwisata Berbasis Kearifan Lokal Melalui Pengelolaan Olahraga dan Pariwisata Sepeda Gunung (Mountain Bike) di Panorama Kayu Kolek Kabupaten Lima Puluh Kota Sumatera Barat
Main Article Content
Abstract
Mountain bike is one interesting sport that is attractive and rapidly growing in Indonesia as it is also strongly connected with tourism advancement. Particularly in Sumatera Barat Province, where it is well known with its beauty of nature and surely becoming tourist destination. One of them is located in Nagari Sikabu-kabu, Tanjung Haro, Padang Panjang which popular with the magnificent view of Kayu Kolek and has became the center of attention since last 2019 as this place has been selected for the first time for hosting one of prestigious events of mountain bike called Indonesia Induro Mountain Bike/INDURO, which normally taking place in Java Island. Regarding to that, it certainly brings out its own attractiveness and challenges at the same time especially for the community. INDURO is a reputable mountain bike racing competition in Indonesia. It has five series championship each year. Therefore, the lecturers of Sports Sciences Faculty with their expertise, within the Community Services Activities aim to support the partners in this area in order to be well-prepared in every aspects related to this sport activity. Prominently, with the escalation of the role of community based on the local wisdom and also the improvement of bike’s trail in becoming the national and international standard. Hence, eventually Kayu Kolek is expectedly to be hosting not only one event (INDURO) but multi events of mountain bike racing competitions such as XCO, XCC, downhill and more
Downloads
Article Details
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Perjanjian Lisensi dan Hak Cipta Dalam mengirimkan naskah ke jurnal, penulis menyatakan bahwa:
1. Mereka diberi wewenang oleh rekan penulis mereka untuk masuk ke dalam pengaturan ini.
2. Karya yang diuraikan belum dipublikasikan secara resmi sebelumnya, kecuali dalam bentuk abstrak atau sebagai bagian dari kuliah, ulasan, tesis, atau jurnal overlay yang diterbitkan.
3. Itu tidak sedang dipertimbangkan untuk publikasi di tempat lain,
4. Bahwa publikasi ini telah disetujui oleh semua penulis dan oleh otoritas yang bertanggung jawab - secara diam-diam atau eksplisit - dari lembaga di mana pekerjaan telah dilakukan.
5. Mereka mendapatkan hak untuk mereproduksi materi apa pun yang telah diterbitkan atau dilindungi hak cipta di tempat lain.
6. Mereka menyetujui perjanjian lisensi dan hak cipta berikut.
Penulis Hak Cipta yang menerbitkan dengan Jurnal BERKARYA: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat menyetujui persyaratan berikut:
1. Penulis memiliki hak cipta dan memberikan jurnal hak publikasi pertama dengan karya yang secara simultan dilisensikan di bawah Lisensi Atribusi Creative Commons (CC BY-SA 4.0) yang memungkinkan orang lain untuk berbagi karya dengan pengakuan kepengarangan karya dan publikasi awal dalam jurnal ini.
2. Penulis dapat mengadakan perjanjian kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan atas publikasi awalnya di jurnal ini.
3. Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting pekerjaan mereka secara online (misalnya, dalam repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengiriman, karena dapat menyebabkan pertukaran yang produktif, serta kutipan yang lebih awal dan lebih besar dari karya yang diterbitkan.
Lisensi untuk Publikasi Data
Jurnal BERKARYA: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat menyetujui menggunakan berbagai keringanan dan lisensi, yang secara khusus dirancang untuk dan sesuai untuk pengolahan data:
1. Lisensi Atribusi Data Open Commons, http://www.opendatacommons.org/licenses/by/1.0/ (default)
2. Creative Commons CC-Zero Waiver, http://creativecommons.org/publicdomain/zero/1.0/
3. Open Data Commons Dedikasi dan Lisensi Domain Publik, http://www.opendatacommons.org/licenses/pddl/1-0/
Lisensi penerbitan data lainnya dapat diizinkan sebagai pengecualian (harus disetujui oleh editor berdasarkan kasus per kasus) dan harus dibenarkan dengan pernyataan tertulis dari penulis, yang akan dipublikasikan bersama artikel tersebut.
Open Data and Software Publishing and Sharing
Jurnal ini berupaya memaksimalkan replikasi penelitian yang diterbitkan di dalamnya. Oleh karena itu, penulis diwajibkan untuk membagikan semua data, kode, atau protokol yang mendasari penelitian yang dilaporkan dalam artikel mereka. Pengecualian diizinkan tetapi harus dibenarkan dalam pernyataan publik tertulis yang menyertai artikel tersebut. Kumpulan data dan perangkat lunak harus disimpan dan diarsipkan secara permanen, tidak sesuai, tepercaya, umum, atau repositori khusus domain (silakan baca http://service.re3data.org dan / atau repositori perangkat lunak seperti GitHub , GitLab , Bioinformatics.org, atau setara). Pengidentifikasi persisten terkait (misalnya DOI, atau orang lain) dari dataset harus dimasukkan dalam bagian data atau sumber daya perangkat lunak artikel. Referensi (s) untuk dataset dan perangkat lunak juga harus dimasukkan dalam daftar referensi artikel dengan DOI (jika tersedia). Di mana tidak ada repositori data khusus domain, penulis harus menyimpan set data mereka dalam repositori umum seperti ZENODO , Dryad , Dataverse , atau lainnya. Data kecil juga dapat dipublikasikan sebagai file data atau paket tambahan untuk artikel penelitian, namun, penulis harus lebih suka dalam semua kasus deposisi dalam repositori data. Lisensi Creative Commons Jurnal SPORTIF: Jurnal Penelitian Pembelajaran : ojs.unpkediri.ac.id/index.php/pjk dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International Licence
References
https://id.wikipedia.org/wiki/Kabupaten_Limapuluh_Kota.Diakses pada tanggal 2 Juni 2019.
Kiram, Yanuar. (1999). Fase-fase Keterampilan Motorik Olahraga. Forum Pendidikan. Nomor 02, Tahun XXIV/Edisi Juni 1999 (pp. 214-232)
Peraturan pemerintah. 2000. Peraturan pemerintah republik Indonesia nomor 25 tahun 2000 tentang kewenangan pemerintan dan kewenangan provinsi sebagai daerah otonom.
Undang-undang. 1999. Undang-undang republic Indonesia nomor 22 tahun 1999 tentang pemerintah daerah.
Website nagari Kayu Kolek Tangjung Haro, Sikabu-kabu. MTB ADVENURE KAYU KOLEK - Nagari Tanjung Haro Sikabu https://www.tanjungharo sikabukabupadangpanjang.desa.id/first/artikel/335 diakses pada tanggal 25 April 2020